EVALUASI KEBUN SUMBER BENIH KELAPA DALAM
Evaluasi kelayakan kebun Blok Penghasil Tinggi (BPT) dan Pohon Induk Terpilih (PIT) kelapa dilakukan secara berkala paling kurang 1 (satu) tahun sekali oleh UPTD Provinsi yang menyelenggarakan tugas dan fungsi pengawasan dan sertifikasi benih dalam hal ini UPTD Balai Pengawasan, Sertifikasi dan Perlindungan Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (BPPSP-TPHP) Provinsi Kepulauan Riau.
Evaluasi kebun sumber benih kelapa ini bertujuan untuk menilai kelayakan kebun Blok Penghasil Tinggi dan Pohon Induk Terpilih kelapa dilihat dari aspek populasi tanaman dan menentukan taksasi produksi benih dengan melakukan serangkain pemeriksaan terhadap dokumen dan teknis lapangan. Jika berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan memenuhi standar kriteria dan standar yang telah ditetapkan, maka petugas dalam hal ini PBT membuat surat rekomendasi kelayakan.
Kebun sumber benih kelapa ini merupakan BPT milik Kelompok Tani Sumber Kelapa yang ditetapkan melalui serangkaian penilaian oleh Tim dari Kementerian Pertanian berdasarkan SK Menteri Pertanian nomor : 141/Kpts/KB.020/10/2019.
Post by : Ade Satrya
