PERSIAPAN AKREDITASI LAB. MUTU BENIH
Laboratorium Pengujian Mutu Benih merupakan unit laboratorium yang melaksanakan pengujian atau analisis terhadap benih yang bertujuan untuk mengetahui mutu atau kualitas dari suatu kelompok benih, meliputi mutu Fisik (penetapan kadar air dan analisis kemurnian), Fisiologis (pengujian/analisis daya berkecambah) serta Pengujian khusus
(kesehatan benih).
Pengujian mutu benih merupakan tahapan atau rangkaian dari proses pelaksanaan pengawasan peredaran dan sertifikasi benih tanaman
dengan cara mengambil contoh benih untuk selanjutnya dilakukan pengujian/analisis
mutu benih di laboratorium.
Untuk menjamin kompetensi dalam melaksanakan pengujian, maka UPTD BPPPSP-TPHP mengajukan proses akreditasi oleh KAN. Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah lembaga nonstruktural yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian di bawah Badan Standarisasi Nasional (BSN). Tugas utama KAN memberikan akreditasi kepada Lembaga Penilai Kesesuaian dengan standar internasional ISO / IEC 17011 sebagai badan akreditasi yang profesional, independen dan tidak memihak.
Post by : Ade Satrya

